Rapat Koordinasi membahas Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Probolinggo, Penyelenggaraan Kota Sehat di Kota Probolinggo dan Pedoman Pelaksanaan GERMAS di Kota Probolinggo

Bappeda Litbang Kota Probolinggo mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Peraturan Wali Kota Probolinggo di Ruang Rapat Lantai 2 Bappeda Litbang Kota Probolinggo (9/11). Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang PPM Kesra, Umar Hidayat menyampaikan latar belakang dan substansi rapat siang hari ini.

Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kota Probolinggo menjadi pembahasan pertama Rapat. Perencana Ahli Muda Bidang PPM Kesra, Vini Nuryaningsih membuka diskusi terkait rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas yang telah disusun dan mengajak perwakilan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pencermatan, review dan memperhatikan substansi maupun pasal-pasal yang terdapat di Perwali tersebut. Salah satunya adalah terkait kriteria penyelenggaraan Kampung KB, di mana peraturan ini telah diperbarui dan kini mewajibkan setiap wilayah Kelurahan untuk menyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas.

Perbaikan juga turut dilakukan pada poin-poin peraturan/regulasi yang masih rancu agar peraturan yang ditetapkan mengacu pada perundangan/juknis terbaru serta saling berkesinambungan. “Pembahasan terkait tahapan pembentukan dan pengembangan dilakukan secara terpisah. Setiap sub topik diurutkan dengan sistematis agar tidak mencampuri sub topik lain di dalam peraturan”, ujar Vini sembari menyetujui masukan dari perwakilan Dinas/OPD terkait yang menghadiri rapat.

Setelah Peraturan Wali Kota tentang Kampung Keluarga Berkualitas dirampungkan, berlanjut membahas Peraturan Wali Kota Probolinggo tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kota Probolinggo dengan memperhatikan masukan/saran dari Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo terkait poin-poin yang tercantum pada pasal-pasal di dalam Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan alur pembahasan serupa.

Sebagaimana tujuan awal Rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan output berupa Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Probolinggo, Penyelenggaraan Kota Sehat dan Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang cakupannya sesuai dengan kondisi Kota Probolinggo dan dapat menjadi landasan penyelenggaraan kegiatan di wilayah (ranah implementasi). Terhadap beberapa kendala yang masih muncul dan beberapa poin yang belum disepakati dan atau difinalisasi, dalam perjalanan waktu ke depan akan proses disinkronisasikan sehingga pada tahapan berikutnya draft Perwali ini dikirimkan ke Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo, telah memenuhi kaidah/ketentuan pemrosesan regulasi daerah. Harapan kita semua setelah Perwali-perwali ini nantinya diterbitkan dapat menjadi pedoman kebijakan daerah yang melandasi setiap kegiatan berkenaan.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE