Subkoordinator Program

  1. Menyusun Rencana Kerja Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan;
  2. Menghimpun, mendokumentasikan dan menyajikan data informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, program dan kegiatan pada Website Badan;
  3. Melaksanakan koordinasi dan penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP);
  4. Melaksanakan fasilitasi pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM);
  5. Melaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan Badan;
  6. Melaksanakan Akuntabilitas Kinerja Badan;
  7. Menyusun daftar dan menyiapkan materi informasi publik; dan
  8. Melaksanakan tugas dinas lain yang diperintahkan oleh Sekretaris
×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE