Subkoordinator Penelitian dan Pengembangan Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan

  1. Melaksanakan pengelolaan data kelitbangan dan peraturan, serta pelaksanaan pengkajian peraturan;
  2. Melaksanakan fasilitasi pemberian rekomendasi penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang;
  3. Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan diseminasi hasil-hasil kelitbangan di bidang sosial, ekonomi dan pemerintahan;
  4. Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan.
×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE