- Melaksanakan pengelolaan data kelitbangan dan peraturan, serta pelaksanaan pengkajian peraturan;
- Melaksanakan fasilitasi pemberian rekomendasi penelitian bagi warga negara asing untuk diterbitkannya izin penelitian oleh instansi yang berwenang;
- Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan diseminasi hasil-hasil kelitbangan di bidang sosial, ekonomi dan pemerintahan;
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan.