DPRD Sahkan 3 Perda dan Terima Dokumen LKPJ Wali Kota tahun 2023
KANIGARAN - DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna, Kamis (28/3) malam. Agendanya adalah penetapan tiga rancangan peraturan daerah Kota Probolinggo menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Probolinggo, dan penyerahan dokumen LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2023. Hadir di ruang sidang utama Penjabat Wali Kota Nurkholis bersama Wakil Ketua I DPRD Haris Nasution dan Wakil Ketua II DPRD Fernanda Zulkarnain. Adapun penetapan tiga rancangan raperda tersebut yakni yang pertama adalah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berikutnya, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ketiga adalah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Probolinggo Tahun 2024-2034. Keseluruhannya merupakan hasil dari fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Rapat yang dihadiri oleh 20 anggota dewan itu di pimpin oleh Waka II DPRD setempat Nasution. “Berdasarkan…