- Melaksanakan inventarisasi permasalahan pada urusan Koperasi dan UKM, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata;
- Mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) urusan Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata;
- Mengoordinasikan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah urusan Koperasi dan UKM, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata;
- Menyiapkan bahan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergi dan analisis perencanaan pembangunan urusan Koperasi dan UKM, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata;
- Menyiapkan bahan fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan program dan kegiatan urusan Koperasi dan UKM, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata;
- Menyiapkan bahan perencanaan peluang kerjasama untuk pengembangan urusan Koperasi dan UKM, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata;
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Ekonomi.