Probolinggo, Kamis, 26 Oktober 2023 – Rapat Koordinasi Penghimpunan Bahan/Referensi Penyusunan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan POKIR DPRD RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Lantai 1 BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo pada hari Kamis, 26 Oktober 2023. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 5 (lima) Kecamatan serta kelompok rentan kecamatan, diantaranya Penyandang Disabilitas, Kelompok Perempuan, Forum Anak, dan Kelompok Lansia.
Kegiatan ini dilatarbelakangi beberapa tahun terakhir terdapat aspirasi maupun usulan berasal dari kelompok rentan maupun komunitas tertentu minim munculnya sebagai kegiatan yang masuk Kamus Usulan MUSRENBANG, maka atas pertimbangan tersebut mendukung kegiatan Rapat Koordinasi ini dengan mengedepankan tujuan, yakni menampung/mengakomodir bahan/referensi dari Penyandang Disabilitas, Kelompok Perempuan, Forum Anak, dan Kelompok Lansia untuk selanjutnya pada kesempatan pertemuan dengan Perangkat Daerah terkait dilakukan integrasi/sinkronisasi sekira bisa masuk sebagai inventarisasi Kamus Usulan MUSRENBANG RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025 mendatang.
Rapat dipimpin oleh Umar Hidayat, Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan Rakyat pada BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo, menekankan pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam proses Perencanaan Pembangunan Daerah, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Di samping itu, pada hakekatnya seluruh tahapan Pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta pelaporan hingga monev penting adanya komitmen dan konsistensi segenap pihak terkait; mengingat esensi Pembangunan itu dari, oleh dan untuk masyarakat.
Dalam rapat ini, disampaikan salah satu evaluasi terhadap Kamus Usulan MUSRENBANG RKPD Kota Probolinggo Tahun 2022, 2023, dan 2024 telah mengakomodir sebagian aspirasi/masukan kelompok rentan; namun perlu untuk lebih dioptimalkan pada RKPD 2025. Beberapa aspek memerlukan tahapan, baik menyangkut pemahaman perihal identifikasi Kamus Usulan, kepesertaan kegiatan antara yang khusus kelompok rentan dan atau yang sifatnya inklusif hingga pencantumannya menurut skala prioritas menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sebagai tanggapan, pihak Kecamatan menyoroti pentingnya keterlibatan kelompok marjinal untuk turut berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan Sosialisasi, pelatihan maupun forum teknis lainnya yang selama ini masih relatif belum optimal. Perwakilan Kecamatan mendukung gagasan penyusunan kamus usulan khusus bagi kelompok marjinal. Selain itu, Kecamatan juga sepakat untuk mendukung kegiatan festival anak-anak tingkat kota, sementara Posyandu Lansia membutuhkan kolaborasi antar Perangkat Daerah agar pelaksanaannya lebih efektif.
Rencana tindak lanjut dari rapat ini adalah di bawah koordinasi Bidang PPM Kesra, usulan-usulan yang belum termasuk dalam kamus usulan sebelumnya akan dijadikan referensi dalam penyusunan Kamus Usulan MUSRENBANG RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan kelompok rentan menjadi bagian integral dari pembangunan Kota Probolinggo ke depan.
Demikianlah informasi terkini dari Rapat Koordinasi Pembahasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat dan Pokir DPRD RKPD Kota Probolinggo Tahun 2025. Tetap pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terupdate.