Probolinggo – Rabu, 18 Oktober 2023 bertepat di Ruang Rapat Lt. 1 Bappedalitbang Kota Probolinggo, sebuah pertemuan strategis digelar untuk membahas persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Kota (RPKD) Tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan Kaban Bappedalitbang Kota Probolinggo, seluruh Kepala Bidang, dan Fungsional Perencana, dengan tujuan memperkuat koordinasi dalam merencanakan dan mempersiapkan RPKD yang akan memandu pembangunan kota pada tahun yang akan datang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat dan memperjelas koordinasi dalam merencanakan dan mempersiapkan RPKD Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda ttg RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Permendagri ini menginstruksikan bahwa RPKD harus disusun dua tahun sebelum tahun anggaran berlaku.
Kaban Bappedalitbang Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, S.E., M.M., dalam pertemuan ini, memberikan arahan penting kepada seluruh peserta. Diah Sajekti mendorong peningkatan koordinasi antar bidang untuk mencapai sinergi yang kuat, karena kesuksesan pembangunan kota tidak dapat terwujud tanpa persiapan yang matang. Diah Sajekti juga menekankan pentingnya identifikasi masalah di setiap bidang untuk mempercepat penyusunan RPKD Tahun 2025. Fungsional perencana diingatkan untuk memperhatikan kendala yang muncul selama musyawarah perencanaan dan pengembangan (musrenbang) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Semua upaya ini diarahkan untuk memastikan RPKD menjadi panduan pembangunan kota yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Probolinggo.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dari serangkaian kegiatan, di mana pada hari berikutnya, Kamis, 19 Oktober 2023, Bappedalitbang Kota Probolinggo akan bertemu dengan Tim Kota. Pertemuan hari ini membahas dua agenda utama, yaitu penyusunan RPKD Tahun 2025 yang disampaikan oleh Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev), serta pemaparan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti kendala, tantangan, dan rekomendasi terkait kamus usulan RPKD beserta evaluasinya. Salah satu permasalahan yang mencuat adalah bahwa tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat kamus pembangunan, dan tidak semua kamus tersebut digunakan untuk diusulkan. Banyak program dalam kamus usulan pembangunan yang berbentuk skema sosialisasi tidak ada peminatnya, karena dianggap kurang memberikan dampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan akan menghasilkan kerangka kerja yang kuat untuk penyusunan RPKD Tahun 2025, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan masukan dari DPRD, yang akan menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan kota Probolinggo yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.