Rapat Koordinasi Bidang PPM Kesra Kota Probolinggo Bahas Rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Pencegahan Dan Penanganan Anak Putus Sekolah Pendidikan Dasar Dan Buta Aksara Di Kota Probolinggo

Probolinggo, Kamis, 31 Agustus 2023 – Bertempat di ruang rapat lantai 1 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Probolinggo, Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan Rakyat (PPM Kesra) menggelar Rapat Koordinasi guna membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Buta Aksara di Kota Probolinggo. Kepala Bidang PPM Kesra, Umar Hidayat, memimpin jalannya rapat tersebut.

Pelaksanaan Rapat ini dimaksudkan dalam rangka merumuskan dan menyepakati bentuk regulasi daerah berupa Peraturan Wali Kota yang sedianya mengatur perihal Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah dan Buta Aksara di Kota Probolinggo. Adapun tujuannya setelah Perwali ini diterbitkan akan menjadi pedoman bagi segenap stakeholder Pendidikan, termasuk masyarakat  untuk secara bersama-sama mencegah, menangani sekaligus menemukan solusi efektif berkenaan masalah anak putus sekolah pendidikan dasar dan buta aksara, serta anak-anak yang belum pernah bersekolah di wilayah Kota Probolinggo; sehingga pada gilirannya kebijakan daerah khususnya dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Probolinggo dapat terwujud secara konkrit, berkesinambungan dan multi aspek.

Dalam rapat ini, hadir 17 peserta yang terdiri dari berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Bagian Hukum, perwakilan kelurahan, dan koordinator penilik sekolah. Para peserta aktif berdiskusi guna menghasilkan solusi yang holistik terhadap isu anak putus sekolah dan buta aksara di Kota Probolinggo.

Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah afirmasi komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Komitmen ini sejalan dengan Misi Kedua Pembangunan Kota Probolinggo Tahun 2019-2024 yang menegaskan pentingnya “Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial yang Berkualitas”.

Dalam konteks ini, rapat menyoroti upaya penanganan terhadap anak-anak yang terjerat dalam situasi putus sekolah, buta aksara, dan tidak pernah bersekolah. Langkah ini sejalan dengan program pendidikan “Wajib Belajar (WAJAR) Pendidikan Dasar 9 Tahun” yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Namun, meskipun Program Wajar 9 tahun telah dijalankan di Kota Probolinggo, masih terdapat anak-anak usia sekolah pendidikan dasar yang menghadapi kesulitan dalam menyelesaikan pendidikan dasar mereka. Selain itu, tantangan buta aksara juga masih dihadapi oleh sejumlah warga masyarakat yang belum mencapai tingkat literasi dan numerasi yang memadai.

Peserta rapat memberikan masukan penting yang akan dijadikan pertimbangan oleh BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo. Draft Rancangan Peraturan Wali Kota akan direvisi kembali berdasarkan sumbang saran dan masukan sedemikian rupa bisa lebih melengkapi substansi awal draft, untuk kemudian dikirim ke Bagian Hukum untuk proses lebih lanjut.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan langkah-langkah konkrit dapat diambil untuk mengatasi permasalahan anak putus sekolah, buta aksara, dan kurang akses pendidikan di Kota Probolinggo. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan setiap anak memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses pendidikan dasar yang berkualitas.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE