Sinergi TKPK Mendukung Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Probolinggo

Probolinggo – RAKOR Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Probolinggo yang digelar pada Senin, 24 Juli 2023 bertempat di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo merilis pencapaian angka kemiskinan Tahun 2021 sebesar 7,44 % turun menjadi 6,65 % pada Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik – Agus Hartadi mewakili Pemerintah Kota Probolinggo mengapresiasi penurunan jumlah penduduk miskin dari 17.910 jiwa pada Tahun 2021 menjadi 16.160 jiwa pada Tahun 2022 tersebut. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan angka kemiskinan, salah satunya program maupun kegiatan Perangkat Daerah, Lembaga, institusi, perusahaan maupun stakeholder terkait berpotensi telah tepat sasaran.

“Masih ada faktor lain yang bisa turut mempercepat penurunan angka kemiskinan, yakni kesadaran keluarga atau masyarakat mentas miskin untuk bersedia keluar dari agregat data kemiskinan, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota,” ujar Agus Hartadi dalam sambutannya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Agus Hartadi berpesan kepada seluruh instansi, institusi maupun Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Semester I Tahun 2023 kepada TKPK melalui SEKTAP yang ada di BAPPEDA LITBANG Kota Probolinggo. Beberapa Lembaga tersebut diantaranya termasuk forum Corporate Social Responsibility (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), perbankan, perusahaan, organisasi kemasyarakatan, dan pihak lain di luar instansi pemerintahan yang telah berpartisipasi dalam program penanggulangan kemiskinan.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan pula, Pemerintah Kota Probolinggo merinci empat strategi inti,  meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan penguatan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

Sementara itu, seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo masuk ke dalam keanggotaan TKPK, mengingat berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2020 dibagi atas tiga Kelompok Program, yakni Program Bantuan Sosial Dan Jaminan Sosial Terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, atau individu; Program Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil; serta Program Lainnya yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.

Staf Ahli Wali Kota juga mengajak segenap Anggota TKPK bersama aparatur di wilayah (Lurah dan LKK) serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan sinergi dan kemitraan, berperan aktif serta peduli terhadap tetangga maupun keluarga miskin di lingkungannya. Kerja sama dan kepedulian tersebut diperlukan karena dengan semakin berkurangnya jumlah warga miskin, maka akan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. umr

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE