Pemkot Probolinggo Selenggarakan Forum Konsultasi Publik, untuk Ubah RPJMD

TISNONEGARAN – Pemkot Probolinggo melalui Bapeda Litbang mengadakan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD Kota Probolinggo tahun 2019-2024. Dalam acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh sejumlah pejabat pemkot, kalangan akademisi dan perwakilan masyarakat.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin melalui Sekretaris Daerah dr Ninik Ira Wibawati mengatakan RPJMD memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam menjamin proses pembangunan kota yang semakin terstruktur, terencana, terintegrasi dan berkelanjutan. “Karena di dalam dokumen RPJMD tertuang kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh pemerintah kota dalam rangka membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam video conferrence di Command Center Pemkot Probolinggo.

Dr Ninik menyebut, tahun 2021 merupakan tahun kedua dari rangkaian lima tahun pelaksanaan RPJMD Kota Probolinggo. Karena kondisi dinamis yang berkembang saat ini, RPJMD perlu diubah dan disesuaikan dengan beberapa alasan. “Salah satunya penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan penyesuaian target kinerja pembangunan daerah serta perubahan asumsi pendapatan daerah,” ujarnya.

Sejalan dengan pernyataan Sekda Kota Probolinggo, Akademisi Universitas Brawijaya Andi Kurniawan mengatakan perubahan ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan.

Dr Ninik juga menambahkan jika perubahan-perubahan tersebut diarahkan agar RPJMD Kota Probolinggo mampu merespon secara kreatif sejumlah kondisi yang terjadi, dengan tetap menjaga momentum pencapaian terhadap visi dan misi Walikota Probolinggo. “Yaitu, membangun bersama rakyat untuk Kota Probolinggo yang lebih baik, berkeadilan, sejahtera, transparan, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Selanjutnya, hasil konsultasi publik ini selanjutnya akan kami serahkan kepada DPRD Kota Probolinggo untuk mendapatkan pembahasan dan disepakati dalam nota kesepakatan bersama. (rifqi amalia)

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE