Wali Kota Probolinggo Serahkan Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2020

Probolinggo– laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun 2020, resmi diserahkan oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin S.Pd., M.M., M.HP. Kepada pemimpin DPRD Kota Probolinggo. LKPJ itu digelar dalam sidang paripurna DPRD, Sabtu (10/4) di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Probolinggo.

Sidang dipimpin ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujid,S.Pd.I. dari TOTAL 30 anggota DPRD yang semestinya hadir, pagi itu sidang paripurna hanya diikuti 18 anggota legislatif. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wali Kota, Sekda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot, Camat hingga Lurah.

Penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan dan fungsi Pemerintah Daerah. Meliputi, penyelenggaraan tugas-tugas umum Pemerintah, pelaksanaan pembangunan, hingga pelayanan kepada masyarakat dalam kurun waktu 1 tahun.

Hal ini juga memenuhi ketentuan UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1), Pasal 71 ayat (2), dan ayat(3); Peraturan PP 13 TAHUNG 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Usai penyerahan dokumen LKPJ, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan dokumen LKPJ Wali Kota Probolinggo. Penandatanganan  pertama dilakukan oleh Wali Kota Probolinggo, disusul oleh ketua DPRD Kota Probolinggo.

Dalam nota penjelasan tersebut, Wali Kota Probolinggo mengawalinya dengan penjelasan gambaran umum Kota Probolinggo, kondisi geografi, gambaran umum demografi, kondisi ekonomi makro. Lalu, pengelolaan keuangan Daerah hingga penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah tahun 2020. Baik urusan wajib, maupun urusan pilihan.

Refleksi keberhasilan capaian pembangunan Kota Probolinggo diungkapkan Wali Kota Habib Hadi dapat diukur melalui indikatormakro. Sebut saja, laju pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo tahun 2020 minus 3,64 persen. Hal ini banyak dipengaruhi kondisi pandemi yang terjadi sejak Maret 2019.

Sementara inflasi dari tahun ke tahun fluktuatif. Tahun 2020, inflasi di Kota Probolinggo 1,88 persen. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 1,99 persen. Untuk pengelolaan keuangan Daerah, penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di tahun 2020, Pemkot selalu bersinergi dengan DPRD Kota Probolinggo Dalam menyusun dn mengungkapkan APBD 2020. Untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2020, secara umum realisasinya 100,02 persen. Pemkot Probolinggo melakukan optimalisasi PAD melalui ekstensifikasi, maupun intensifikasi untuk memaksimalkan PAD selama pandemi.

Sedangkan realisasi anggaran belanja Kota Probolinggo tahun 2020 mencapai 81,11 persen. Dengan force majeur pada penanganan pandemi COVID-19. Dan target penerimaan pembiayaan Daerah tahun 2020 sebesar Rp 159.603.170.797,96. Tak ketinggalan, beragam capaian kinerja penghargaan yang diraih Pemkot Probolinggo tahun 2020 pun disampaikan Wali Kota Habib Hadi sebelum memungkasi nota penjelasan LKPJ Wali Kota tahun 2020.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE