Forum Konsutasi Publik adalah penyepakatan terhadap rancangan prioritas dan arah kebijakan pembangunan serta program dan kegiatan prioritas yang harus diakomodir dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2022. Sedangkan tujuannya adalah untuk memperoleh masukan penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD yang telah disusun.
Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Probolinggo Tahun 2022 diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 11 Februari 2021 bertempat di Ruang Command Center Pemerintah Kota Probolinggo yang dihadiri oleh Ibu Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Probolinggo, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Kesehatan PPKB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua DPD LPM, serta Kepala Dinas/Badan/ Bagian/ Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo serta perwakilan masyarakat yang mengikuti acara ini melalui video conference.
Dalam sambutannya Kepala Bappedalitbang Kota Probolinggo menyampaikan “Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) , ada 6 Tahapan mulai yang pertama Persiapan Penyusunan, kedua Penyusunan Rancangan Awal, ketiga Penyusunan Rancangan, Keempat Pelaksanaan Musrenbang, Kelima Perumusan Rancangan Akhir lalu yang terakhir Penetapan “ ujar Rey Suwigtyo
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, mengatakan bahwa terkait hal itu saya minta agar seluruh perangkat daerah mampu menterjemahkan prioritas pembangunan tahunan Kota dimaksud kedalam program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas dalam renja perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, dalam penyusunan program, kegiatan dan kebutuhan anggaran “Perangkat Daerah harus mengedepankan asas 3E – Efektif, Efisien, dan Ekonomis. Hal ini terkait dengan keterbatasan kemampuan APBD Kota Probolinggo sehingga diperlukan pemilahan terhadap program kegiatan prioritas yang harus didahulukan” Jelasnya
Karena saat ini secara Nasional sudah diamanatkan untuk perencanaan dan penganggaran menggunakan aplikasi SIPD dari Kementerian Dalam Negeri yang juga telah terintegrasi dengan Kementerian dan KPK. “Oleh karena itu perlu usaha tertib administrasi untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Probolinggo Tahun 2022, yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kepala Bappedalitbang, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Kesehatan PPKB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua Tim Penggerak PKK, serta Ketua DPD LPM