Anak-Anak Kota Probolinggo Dilibatkan Dalam Pembangunan Kota

Pembangunan di Kota Probolinggo, tak melulu diurusi orang dewasa. Anak-anak juga turut dilibatkan dalam merencanakan pembangunan daerah. Dimana aspirasi mereka diakomodir oleh Pemkot melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lewat Sarasehan Anak Merencanakan Pembangunan Kota Probolinggo Tahun 2021, Kamis (6/2) di Aula Pertemuan Bakesbangpol.

Dalam sarasehan ini, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin hadir didampingi Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri. Tampak pula hadir kepala OPD dan camat. Serta  sebanyak 150 peserta yang terdiri dari forum anak tingkat kelurahan hingga tingkat kota, perwakilan kader dari sekolah ramah anak dan perwakilan anak disabilitas.

Maksud dan tujuan pelaksanaannya, sebagai sarana bagi anak yang memiliki hak dalam berpartisipasi secara wajar dan berhak untuk menyatakan serta didengar pendapatnya dalam rangka memberikan informasi sesuai dengan tingkat kedewasaan dan usianya dalam perencanaan pembangunan. Sekaligus sebagai wujud pemenuhan hak untuk meningkatkan partisipasi anak.

Sebagai upaya peningkatan pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, Pemkot merasa perlu mengembangkan strategi hak anak, dengan maksud mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam suatu program dan kegiatan, dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak untuk perencanaan pembangunan di Kota Seribu Taman.

“Forum ini nantinya akan menjembatani anak-anak di Kota Probolinggo untuk berpartisipasi dalam musrenbang, untuk turut merencanakan pembangunan di Kota Probolinggo tahun 2021 yang perencanaannya dimulai dari sekarang,” ujar Wali Kota Habib Hadi.

Anak, menurut Habib Hadi, adalah seseorang dibawah usia 18 tahun dan belum menikah termasuk anak dalam kandungan. Nah, kebijakan pemenuhan hak partisipasi anak merupakan serangkaian upaya berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat yang dilakukan secara intensif dan komprehensif.

Dengan dilibatkan, anak-anak bisa bersuara dan menyampaikan aspirasinya sejak dini. Apalagi, anak-anak juga merupakan sasaran pembangunan. “Saran saya, hasil dari sarasehan ini bisa dijadikan acuan bagi daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan. Tentunya disesuaikan dengan kondisi, situasi, kebutuhan serta kemampuan daerah. Semua OPD yang memiliki peran dalam pemenuhan hak anak, saya perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah nyata dalam implementasi di lapangan,” ujarnya.

Habib menambahkan, pemenuhan hak-hak anak menjadi suatu hal mutlak, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Sehingga menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Sarasehan itu, diharapkan dapat menjaring aspirasi anak serta menghormati pandangan anak sesuai tingkat kematangan usianya. Disamping itu, untuk mengetahui permasalahan anak di masyarakat yang sekaligus membantu memberikan informasi solusi untuk membangun Kota Probolinggo.

“Saya tekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan partisipasi anak, sangat bergantung pada komitmen dan peran serta semua pihak, dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. Untuk menjamin keberhasilan itu, harus dilakukan monitoring dan evaluasi secara bersama-sama agar tercapai tujuan pembangunan yang diinginkan,” tandasnya.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE