Masalah kemiskinan menjadi persoalan yang dialami setiap pemerintah di berbagai negara. Kemiskinan berkaitan dengan bagaimana kesejahteraan masyarakat dan bagaimana penanganannya. Keberadaan Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (ULT-PK) dianggap menjadi solusi penanganan kemiskinan.
Untuk itu, dalam program 99 hari kerjanya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin – Wawali Muhammad Soufis Subri melaunching ULT-PK, Jumat (29/3). ULT-PK akan menempati kantor eks Dekranasda, depan kantor Bappeda Litbang di Jalan Soekarno Hatta.
“Launching ini bentuk sosialisasi ULT-PK sebagai tanda telah dioperasionalkan. Bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat miskin di Kota Probolinggo,” ujar Kepala Bappeda Litbang, Rey Suwigtyo dalam laporannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, upaya penanggulangan kemiskinan oleh Pemkot Probolinggo menunjukkan hasil yang cukup baik. Selama tiga tahun terakhir, tingkat kemiskinan secara gradual mengalami penurunan. Prosentase penduduk miskin tahun 2014 8,37 persen atau sebanyak 19 ribu jiwa. Di tahun 2015 menurun sebesar 8,17 persen atau 18.660 jiwa.
Pada akhir tahun 2016 menurun menjadi 7,97 persen atau 18.370 jiwa. Sedangkan di akhir 2017 kembali turun ke 7,84 persen atau 18.230 jiwa. Pada tahun 2018 jumlah penduduk miskin mampu dikurangi menjadi 7,20 persen atau 16.900 jiwa. Penurunan ini mengindikasikan bahwa terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Probolinggo.
Meski disuguhi angka penurunan kemiskinan, Wali Kota Habib Hadi tidak ingin berpuas diri. “Alhamdulillah, kita syukuri ada penurunan. Tetapi di lapangan masih banyak masyarakat yang membutuhkan kehadiran pemerintah. RTLH (rumah tidak layak huni) masih banyak, warga kurang beruntung masih banyak. Ini PR (pekerjaan rumah) kita,” ujarnya.
Hari ini (18/3), Habib Hadi juga meminta data RTLH dari kelurahan dan kecamatan. Dari data itu akan diprogramkan pada Perubahan APBD 2019. “RTLH sudah selesai di tahun ini. Tahun depan tidak boleh ada lagi. Kalau sudah diperbaiki tahun ini tapi muncul lagi, siap-siap ya. Ini bukan ancaman tapi perintah,” tegas wali kota.
Menurut orang nomor satu di Kota Probolinggo ini, salah satu penyebab belum optimalnya penanggulangan kemiskinan karena belum ada standar verifikasi validitas data penduduk miskin. Sehingga banyak warga yang seharusnya mendapat manfaat program penanggulangan kemiskinan, akan tetapi namanya tidak tercatat dalam data base.
Selain itu, masih banyak warga yang mampu tetapi mengaku miskin hingga bisa mendapat bantuan kemiskinan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga banyak jalan sendiri-sendiri yang mengakibatkan tumpang tindih.
“Ke depan sepertinya perlu diberi tanda semacam stiker, kalau memang miskin dipasang miskin. Biar lingkungan sekitarnya tahu warga itu benar-benar miskin atau tidak,” seru Habib Hadi disambut tepuk tangan undangan yang hadir.
Terbitkan Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan
ULT-PK yang dibentuk dengan sejumlah dasar aturan itu, diharapkan seluruh layanan mengenai kemiskinan terlayani secara sistemik di satu tempat (one stop service). Data ULT-PK akan disinergikan dengan program Kementerian Sosial RI yakni program sistem layanan rujukan terpadu (SLRT).
SLRT merupakan program yang membantu mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin. SLRT juga menghubungkan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai kebutuhan.
ULT-PK akan mengeluarkan Kartu Bestari dan Kartu Pendalungan serta ATM Bank Jatim untuk warga miskin di Kota Probolinggo. “ATM tersebut berfungsi menyalurkan dana non tunai bantuan dari pemerintah. Misalnya santunan kematian atau bantuan lainnya,” terang Kepala Bappeda Litbang Rey Suwigtyo.
Kartu Bestari diberikan kepada masyarakat miskin yang tercantum dalam basis data terpadu yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sedangkan Kartu Pendalungan untuk masyarakat miskin yang tidak tercantum dalam basis data terpadu namun sudah disurvey serta diverifikasi oleh ULT-PK Kota Probolinggo.
“Dengan kartu ini maka surat keterangan tidak mampu (SKTM) secara otomatis tidak berlaku kecuali SKTM yang digunakan untuk persyaratan tertentu. Seperti bidikmisi atau beasiswa sekolah masih dapat dikeluarkan oleh kelurahan,” ucap Habib Hadi.
Wali kota yang dilantik pada 30 Januari 2019 itu juga menuturkan, penanggulangan kemiskinan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tetapi juga stakeholder yang ada. Ia berharap forum CSR, BAZNAS dan lainnta dapat bersinergi dan terpadu melalui ULT-PK.
“OPD yang punya program penanggulangan kemiskinan cukup menggunakan data tunggal dari ULT-PK supaya lebih fokus identifikasi dan tepat sasaran. Untuk masyarakat khususnya ASN kalau ada info tentang warga kurang beruntung di lingkungannya segera laporkan ke ULT-PK,” kata pemimpin yang dikenal tegas ini.
Dengan kualitas basis data kemiskinan yang baik akan berimbas semakin tepat sasaran program kegiatan tersebut. Wali kota meminta komitmen seluruh OPD dan stakeholder untuk mendukung ULT-PK Kota Probolinggo.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penanggulangan oleh Wali Kota Habib Hadi, Wawali Subri, Kepala OPD terkait, camat dan lurah. Komitmen itu berbunyi, Pemkot Probolinggo akan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat miskin dan memanfaatkan data terpadu ULT-PK Kota Probolinggo sebagai sumber utama dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. (famydecta/humas)