Setelah melakukan tinjauan lapangan selama dua hari, 3/10 – 4/10 di beberapa titik pantau di Kota Probolinggo, Tim Verifikasi Kota Sehat tingkat Nasional telah selesai melaksanakan tugasnya. Bertempat di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kota Probolinggo, Kamis (4/10) Pemerintah Kota Probolinggo melepas Tim tersebut. Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan Acep Arief Hidayat mewakili Wali Kota Probolinggo, Rukmini.
Sementara itu, tim verifikasi kota sehat tingkat nasional terdiri dari dr. Savaart Hutagalung, dan dr. Anita dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dari Provinsi Jawa Timur, tim terdiri dari Arya Pramudhita, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Wiwin Dwi Isnaini dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Menurut Savaart, setelah pihaknya elakukan verifikasi di lapangan, kondisi Kota Probolinggo bagus. “Secara umum, kondisi di lapangan sudah sesuai dengan dokumen yang disampaikan kepada kami. Kita banyak menemukan inovasi-inovasi di lapangan,” ungkap Ketua Tim verifikasi nasional itu.
Ditanya soal peluang Kota Probolinggo, Savaart mengaku tidak bisa menyatakan pihaknya tidak bisa menyatakan lulus atau tidak. “semua tergantung dari tim yang ada di pusat. Kami nanti sampaikan hasil verifikasi ke lapangan. Mereka akan menentukan. Berdoa saja. Karena tahun ini ada 273 Kabupaten/Kota yang berpartisipasi,” ujar Savaart.
Menanggapi pernyataan itu, Acep menyatakan bahwa segala masukan dari tim akan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti. “Kota Probolinggo siap enerima penfhargaan ini. Kita akan menerima semua masukan dari Tim,” ujar Acep.
Untuk diketahui, Kota Probolinggo mulai mendapat penghargaan kota sehat sejak tahun 2009. Penghargaan yang dilaksanakan setiap 2 tahun sekali itu akan diberikan penghargaan Swasti Saba. Kota Probolinggo menerima Padapa pada tahun 2009, Wiwerda pada tahun 2011, dan Wistara pada tahun 2013 dan 2015. Penghargaan Padapa diberikan kepada Kabupaten/Kota yang mengikuti penilaian minimal 2 tatanan. Wiwerda mengikuti 3 sampai 4 tatanan, dan Wistara mengikuti minimal 5 tatanan.