MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM KELUARGA SEJAHTERA 2016

04 05 2017 PKH

Hari ini (05/04), lahan parkir Bappeda Litbang tampak dipenuhi puluhan motor yang parkir. Tampaknya Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya pada Bappeda Litbang sedang menyelenggarakan kegiatan monitoringdan evaluasiprogram keluarga harapan 2016, diruang rapat lantai II. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan pengembangan manajemen.Tuntutan kualitas dan kuantitas merupakan suatu keharusan, karena penyelenggaraan pelaksanaan program dan pengembangan yang bermutu merupakan bagian dari akuntabilitas.

Kegiatan Monev PKH, dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Litbang, Budiono Wirawan, dengan didampingi oleh Dwi Agustin Pudji Rahaju, Kabid. Ekonomi Sosial dan Budaya, dan dihadiri oleh undangan serta petugas PKH. Dalam sambutannya, pria yang akrab disebut Budi, menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari Monev PKH 2016. “ Kegiatan pagi ini diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasikan kuisioner dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2016. Sehingga kami mengetahui, sejauh mana dampak adanya PKH” jelas kepala Bappeda Litbang dalam sambutannya. “Dan juga sebagai bahan Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan” imbuhnya.

Dijelaskan pula oleh Dwi Agustin, mengenai sasaran Program Keluarga Sejahtera. “sasaran yang kita tuju adalah Keluarga Miskin dan yang memiliki komponen kesehatan, misalnya ibu hamil, nifas, balita, anak prasekolah. Selain itu, dari komponen pendidikan tingkat SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, atau anak usia 7 – 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.” jelas Kabid. Ekonomi, Sosial dan Budaya. “terlebih pada penyandang disabilitas berat dan lanjut usia diatas 70 tahun” imbuhnya.

Mengulas lebih detail lagi tentang Program Keluarga Sejahtera, atau disingkat PKH, merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.Dalam istilah internasional dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT). Tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan social. Selain itu, untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan keluarga yang rentan. PKH juga bertujuan untuk menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial. Dan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar kelompok pendapatan.

Keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin, yang memenuhi minimal satu kriteria dari 3 komponen PKH, yakni komponen kesehatan, komponen pendidikan atau komponen kesejahteraan sosial. Untuk komponen kesehatan, keluarga penerima manfaat PKH adalah Ibu Hamil/Nifas dan Anak usia di bawah 6 tahun. Komponen pendidikan adalah keluarga miskin yang memiliki anak dan sedang mengeyam pendidikan tingkat SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, atau anak usia 7 – 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun. Dan di komponen kesejahteraan sosial adalah penyandang disabilitas berat dan lanjut usia diatas 70 tahun.

Hak Keluarga penerima manfaat PKH antara lain mendapatkan bantuan uang tunai yang besarnya disesuaikan dengan ketentuan program.Keluarga penerima manfaat reguler mendapatkan bantuan sebesar 1.890.000 rupiah per tahun yang di berikan 4 tahap. Pada tahap I sampai III mendapat 500 ribu rupiah dan pada tahan ke IV menerima sebesar 390 ribu rupiah. Keluarga penerima manfaat lanjut usia dan penyandang disabilitas, besaran bantuannya sama, yakni sebesar 2 juta rupiah. Selain itu juga mendapatkan Iayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial bagi seluruh anggota keluarga sesuai kebutuhannya, serta rerdaftar dan mendapatkan program-program komplementer penanggulangan kemiskinan Iainnya.

“Diharapkan, semakin gencar kami menyampaikan program kesejahteraan kami ke keluarga miskin, semakin tinggi pula angka kesejahteraan masyarakat miskin di Kota Probolinggo” tutup Dwi Agustin, Kabid. Ekonomi Sosial dan Budaya.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE