Walikota Probolinggo Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2015 Kepada DPRD

Bertempat di ruang sidang utama DPRD kemarin ( 5/4) Pemerintah Kota Probolinggo, melalui Walikota Hj.Rukmini, menyampaikan LKPJ ( laporan keterangan pertanggung jawaban ) Walikota tahun anggaran 2015, kepada DPRD dalam sidang paripurna.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD A Rudiyanto Ghaffur, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Muchlas Kurniawan, serta Walikota Hj.Rukmini, dan dihadiri seluruh anggota DPRD dan pejabat pemkot.

Walikota Hj.Rukmini menyampaikan, LKPJ, merupakan laporan pertanggung jawaban kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana yang di amanatkan oleh peraturan daerah nomor 3 tahun 2007 .

“ LKPJ sekaligus merupakan implementasi fungsi kontrol (check dan balance), yang di emban oleh Dewan yang terhormat, terhadap berbagai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislative, sebagaimana yang telah di tetapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah “ kata Walikota Hj.Rukmini.

Lebih lanjut Walikota menjelaskan bahwa, kondisi geografis kota Probolinggo, dengan luas lahan 56,667km, yang di support dengan kondisi ekonomi makro ,di mana produk domestik regional bruto (ADHK dan ADHB ), kadang mengalami kenaikan juga kadang mengalami penurunan.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE