Permasalahan Perencanaan 38 Daerah Jawa Timur

Amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 Pasal 155 yang membahas Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Untuk lebih mempertajam amanat tersebut, maka malam ini (03/12) Bappeda Propinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pengendalian dan Evaluasi Dokumen rencana pembangunan tahunan kabupaten/ kota semester II tahun 2015 di Hotel Purnama – Batu.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil , Konsistensi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan. Namun tidak semudah yang diharapkan, pada pelaksanaan penyerahan dokumen semester I, masih terdapat permasalahan di Kabupaten/Kota.

Disampaikan oleh Teguh, Kabid. Statistik dan Pelaporan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Jawa Timur, bahwa hanya 23 Kabupaten/Kota sampai dengan tanggal 30 Nopember 2015 yang melaporkan dokumen pengendalian dan evaluasi ke Bappeda Propinsi Jawa Timur. Selain itu, penyusunan Renja SKPD belum sepenuhnya berpedoman pada Renstra SKPD. Indikasinya adalah terdapatnya kegiatan dalam Renja yang tidak tercantum dalam Renstra SKPD, atau sebaliknya terdapat kegiatan dalam Renstra SKPD tetapi tidak tercantum dalam Renja SKPD.

Permasalahan lainnya adalah masih terdapat beberapa SKPD Kabupaten/Kota yang sudah menyusun Renja SKPD namun belum menyusun Renstra SKPD. “Laporan yang seharusnya disampaikan kepada Propinsi adalah laporan hasil evaluasi RKPD, namun sampai dengan Semester I sebagian besar Kabupaten/Kota yang melaporkan adalah laporan hasil evaluasi Renja SKPD” ulas Teguh.

Disampaikan informasi bahwa Bappeda akan menjadi pokok pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan terkait kebijakan perencanaan daerah. “Penting sekali untuk memantau konsistensi antara dokumen perencanaan dengan anggaran daerah.” tutup Teguh.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE