Tujuannya adalah untuk mewujudkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil , Konsistensi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan. Namun tidak semudah yang diharapkan, pada pelaksanaan penyerahan dokumen semester I, masih terdapat permasalahan di Kabupaten/Kota.
Disampaikan oleh Teguh, Kabid. Statistik dan Pelaporan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Jawa Timur, bahwa hanya 23 Kabupaten/Kota sampai dengan tanggal 30 Nopember 2015 yang melaporkan dokumen pengendalian dan evaluasi ke Bappeda Propinsi Jawa Timur. Selain itu, penyusunan Renja SKPD belum sepenuhnya berpedoman pada Renstra SKPD. Indikasinya adalah terdapatnya kegiatan dalam Renja yang tidak tercantum dalam Renstra SKPD, atau sebaliknya terdapat kegiatan dalam Renstra SKPD tetapi tidak tercantum dalam Renja SKPD.
Permasalahan lainnya adalah masih terdapat beberapa SKPD Kabupaten/Kota yang sudah menyusun Renja SKPD namun belum menyusun Renstra SKPD. “Laporan yang seharusnya disampaikan kepada Propinsi adalah laporan hasil evaluasi RKPD, namun sampai dengan Semester I sebagian besar Kabupaten/Kota yang melaporkan adalah laporan hasil evaluasi Renja SKPD” ulas Teguh.
Disampaikan informasi bahwa Bappeda akan menjadi pokok pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan terkait kebijakan perencanaan daerah. “Penting sekali untuk memantau konsistensi antara dokumen perencanaan dengan anggaran daerah.” tutup Teguh.