“Maksudnya agar terwujudnya suatu penataan ruang wilayah yang sinergis antara Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur dan Nasional serta dengan wilayah sekitarnya” terang Agus Rianto, Kabid. Fisik dan Prasarana pada Bappeda Kota Probolinggo.
Pembahasan Revisi RTRW merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang. Dengan rencana tindak lanjut, di tahun 2016 akan dikirim dokumen revisi RTRW untuk mendapatkan persetujuan substansi ke Gubernur dan Kementerian Agraria Tata Ruang serta proses program legislasi daerah untuk dijadikan penetapan perda RTRW. “Kegiatan tersebut terdiri dari diskusi dan validasi data masukan terhadap rencana pola ruang dan rencana infrastruktur dalam revisi RTRW Kota Probolinggo” tutup Agus Rianto.