Memasuki Tahapan Revisi RTRW Kota

Di penghujung tahun 2015, Bappeda Kota Probolinggo telah menyelesaikan Penyusunan Dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pagi ini (02/12), Bappeda Kota Probolinggo bekerjasama dengan Astatiga-Sidoarjo, menyelenggarakan pembahasan Revisi RTRW di ruang rapat lantai II.

Pada tahun 2014, Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penyusunan Dokumen Revisi RTRW Kota Probolinggo sebagai kegiatan pemantauan, penelaahan dan evaluasi terhadap RTRW Kota Probolinggo Tahun 2009-2028. Dan menghasilkan rekomendasi berupa perlunya dilakukan revisi serta pembahasan terhadap RTRW yang ada.

“Maksudnya agar terwujudnya suatu penataan ruang wilayah yang sinergis antara Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur dan Nasional serta dengan wilayah sekitarnya” terang Agus Rianto, Kabid. Fisik dan Prasarana pada Bappeda Kota Probolinggo.

Pembahasan Revisi RTRW merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara RTRW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang. Dengan rencana tindak lanjut, di tahun 2016 akan dikirim dokumen revisi RTRW untuk mendapatkan persetujuan substansi ke Gubernur dan Kementerian Agraria Tata Ruang serta proses program legislasi daerah untuk dijadikan penetapan perda RTRW. “Kegiatan tersebut terdiri dari diskusi dan validasi data masukan terhadap rencana pola ruang dan rencana infrastruktur dalam revisi RTRW Kota Probolinggo” tutup Agus Rianto.

×

Apakah anda mempunyai pertanyaan?

Klik salah satu perwakilan kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp atau mengirim email kepada kami bappedalitbang@probolinggokota.go.id

× LAYANAN ONLINE