Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 pada DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah terkait LKPJ yang disampaikan. Untuk itu pada hari Rabu, 20 Mei 2015, bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Lantai II diadakan Rapat Koordinasi penyusunan Jawaban Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Probolinggo Tahun 2014.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari seluruh SKPD pada Pemerintah Kota Probolinggo. Rapat ini bersifat koordinatif, oleh karena Rekomendasi ditujukan kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Dalam rapat tersebut Kepala BAPPEDA, Ir. Imanto, MM. Menyampaikan bahwa DPRD menginginkan jawaban atas rekomendasi yang lebih bersifat akomodatif dan aplikatif. Yaitu, jawaban yang tidak hanya bersifat naratif tetapi sekaligus disertai data pendukung. Selanjutnya, masih menurut Imanto, jawaban yang disampaikan harus juga menggambarkan capaian yang terukur, baik secara indikator program, maupun indikator sasaran.
Pada akhir rapat terjadi diskusi yang pada umumnya adalah penyampaian penjelasan dari beberapa SKPD terkait rekomendasi tersebut. Rapat diakhiri pada pukul 11.15