
Dalam rangka mewujudkan kota Probolinggo sebagai kota layak Anak, maka telah disusun Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak yang ditetapkan kedalam peraturan Walikota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2013 tentang kebijakan Kota Layak Anak yan memuat tentang 5 (Lima) Klaster hak anak yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun kedepan di kota probolinggo yaitu : (1) Hak sipil dan kebebasan , ( 2 ) Lingkungan Keluarga dan pengasuhan Alternatif, (3) Kesehatan Dasar dan kesejahteraan, (4) Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan kegiatan Budaya, serta (5) Perlindungan Khusus. Untuk mewujudkan klaster hak anak ketiga yaitu Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan kegiatan Budaya, maka dirancang suatu kegiatan Fasilitasi Studi Pengenalan Potensi Wilayah dan Pembangunan Kota Probolinggo bagi anak-anak usia dini.
Maksud dari pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Studi Pengenalan potensi Wilayah dan Pembangunan Kota Probolinggo Tahun 2015 ini adalah terlaksananya fasilitasi peningkatan aksesbilitasi pendidikan bagi anak usia dini guna peningkatan pengetahuan dan pemahaman terhadap potensi wilayah yang terkait pemerintahan, sejarah, Sosial budaya, ekonomi masyarakat, lingkungan, pariwisata, dsb melalui kegiatan Wisata Anak Usia Dini, dalam rangka mendukung perwujudan Kota Probolinggo Menuju Kota Layak Anak.

Adapun Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Studi Pengenalan Potensi Wilayah dan Pembangunan Kota Probolinggo Tahun 2015 ini antara lain : (a). Mempromosikan potensi wilayah yang terkait denagn pembangunan, antara lain pemerintahan, sejarah, sosial budaya, ekonomi masyarakat, lingkungan, pariwisata, dsb yang dikemas dlam bentuk promosi wisata ; (b). Meningkatkan aksesbilitasi pendidikan bagi anak usia dini khususnya dalam bidang pendidikan dan budaya; (c). Meningkatkan Komitmen / dukungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan Probolinggo sebagai Kota Layak Anak.
Lingkup Kegiatan Fasilitasi Studi Pengenalan Potensi Wilayah dan Pembangunan Kota Probolinggo Tahun 2015 ini yaitu :
a. Koordinasi persiapan pelaksanaan Kegiatan Wisata Anak Usia Dini ;
b. Pengumpulan data sasaran peserta kegiatan dari 29 Kelurahan
c. Launching Studi Pengenalan Potensi Wilayah dan Pembangunan Kota Probolinggo Tahun 2015 melalui Kegiatan Wisata Anak Usia Dini;
d. Pelaksanaan Kegiatan Wisata Anak Usia Dini untuk Kelurahan terpilih (ada 15 Kelurahan terpilih di sini);
e. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Wisata Anak Usia Dini ;
f. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Kegiatan Fasilitasi Studi Pengenalan Potensi Wilayah dan Pembangunan.
Pelaksanaan Kegiatan Wisata Anak Usia Dini ini dilaksanakan dalam empat kelompok yaitu pada tanggal 20 Januari, serta pada tanggal 11/2; 17/2; dan 25/2. (AUA)

