
Teknologi Informasi erat kaitannya dengan Perencanaan Pembangunan Daerah. Perencanaan Pembangunan Daerah sangat memerlukan data yang konsisten dan signifikan. Salah satu cara untuk menyediakan data yang up to date, signifikan dan dapat dipertanggungjawabkan adalah dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, diantaranya melalui web yang berbasis online sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja, asal tersedia jaringan internet.
Dengan mengundang perwakilan SKPD, hari ini (24/7) bertempat di ruang rapat Bappeda lantai 2, bidang Dalit Bappeda Kota Probolinggo melakukan sosialisasi, kebijakan penyediaan data Pembangunan Daerah dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Sosialisasi kali ini dipimpin oleh Kabid data dan litbang Diah Sajekti, dalam arahannya mengatakan bahwa Mendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Dengan telah diterbitkan Permendagri tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang didukung oleh ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk menyediakan sistem informasi data yang handal, dibutuhkan dukungan yang kuat dari penyedia data, anggaran dan komitmen yang kuat dari masing-masing personel yang terlibat di dalamnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. yhy