
Bertempat di Ruang Rapat Utama BAPPEPROV Jatim, yang terletak di jalan Pahlawan no 102-108, Surabaya, rapat tersebut diadakan. Tepat pukul 10.00 acara dimulai dengan diawali pemberian sambutan oleh Kepala Bidang Statistik dan Pelaporan, Teguh Prayitno. Dalam kesempatan itu Teguh menyampaikan bahwa Bappeda Kota Probolinggo sudah memenuhi syarat-syarat kelengkapan sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 sehingga layak untuk dibahas melalui rapat konsultasi ini
Selain itu, Teguh juga menekankan, bahwa BAPPEPROV tidak dalam posisi menjudge benar atau salah, melainkan hanya memberikan masukan agar keselarasan dengan RPJM Nasional dan RPJMD Prov Jawa Timur.
“RPJMD yang disusun oleh BAPPEDA Kota Probolinggo ini secara struktur sudah sesuai dengan Permendagri, tetapi satu hal yang harus dipahami bersama, bahwa BAPPEPROV tidak dalam kapasitas untuk menilai benar atau salah, melainkan sebagai partner untuk memberikan masukan agar selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi” papar Teguh.
Sementara itu Imanto, Kepala Bappeda Kota Probolinggo, menyampaikan paparan Rancangan Akhir RPJMD Kota Probolinggo yang meliputi visi, misi, tujuan, sasaran dan arah kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo.
Adalah harapan besar bagi masyarakat agar apa yang disusun oleh BAPPEDA KOTA PROBOLINGGO dalam proses pembangunan ini, benar-benar terealisasi pada program kerja Pemerintah, agar kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.